Panduan Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus FISIPOL UGM

HPU UGM. FISIPOL Crisis Center (FCC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menyusun sebuah panduan pelaporan, penanganan, dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM). Panduan ini dibuat sebagai acuan dalam upaya-upaya penghapusan kekerasan seksual di lingkungan FISIPOL UGM yang mencakup:

  • Mekanisme-mekanisme penanggulangan kasus kekerasan seksual yang dilakukan guna menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dan/atau terhadap warga FISIPOL UGM dalam melaksanakan kegiatan
    pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan lain yang berada di bawah tanggung jawab FISIPOL UGM. Mekanisme-mekanisme penanggulangan tersebut meliputi mekanisme pelaporan dan tindak lanjut laporan kasus kekerasan seksual; mekanisme tanggap darurat dan sistem perujukan; serta mekanisme perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi penyintas kekerasan seksual (maupun pelaku dalam kondisi tertentu).
  • Mekanisme-mekanisme pencegahan yang dilakukan guna memastikan kekerasan seksual tidak terjadi lagi di lingkungan kampus FISIPOL UGM.

Panduan ini berlaku bagi seluruh warga FISIPOL UGM yang terdiri dari mahasiswa, dosen, asisten dosen, tutor, peneliti, asisten peneliti, tenaga kependidikan, staf non-dosen/non-peneliti/non-tenaga kependidikan seperti satpam, tenaga kebersihan, pemagang, tukang, dan pekerja kontrak lainnya yang dipekerjakan berdasarkan SK Rektor, SK Dekan, maupun keputusan unit-unit di bawahnya, serta bagi pengunjung yang sedang berada di lingkungan FISIPOL UGM.

Yuk mari kita simak apa saja informasi di dalam panduan ini!

Download : Buku Panduan Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus FISIPOL UGM

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*