Lingkungan Sehat, Aman, dan Disable Friendly

Lingkungan memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap kesejahteraan dan kesehatan kita. Berbagai faktor yang mempengaruhi terbentuknya lingkungan telah berkembang secara bertahap dengan mencakup berbagai perspektif terkait kesehatan, keamanan, dan isu lainnya. Pada tahun 2020-2021, Pokja Lingkungan Sehat, Aman, dan Ramah Disabilitas lebih fokus pada protokol kegiatan belajar mengajar bauran di masa pandemi COVID-19 dalam menciptakan lingkungan aman dan sehat, antara lain ketersediaan tempat cuci tangan pakai sabun di lingkungan UGM dan sirkulasi udara gedung yang memadai.

Selain itu, sebagai wujud komitmen UGM untuk mewujudkan kampus inklusif, UGM senantiasa aktif berupaya memberikan akses pendidikan dan layanan inklusif khususnya bagi penyandang disabilitas. Layanan inklusif diberikan melalui berbagai hal, mulai dari penyediaan sarana dan fasilitas bagi stakeholder berkebutuhan khusus, integrasi pendidikan inklusif melalui kurikulum, hingga pemberian layanan khusus.

Pokja akan melakukan survei lapangan atas ketersediaan dan aksesibilitas fasilitas bagi penyandang disabilitas untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada Direktorat Perencanaan dan Direktorat Aset UGM. Sarana prasarana untuk penyandang disabilitas antara lain berupa toilet khusus difabel, tombol brailee dan pengeras suara penanda lantai pada lift, area parkir khusus difabel, jalur landai (ramp) untuk akses gedung, guiding block pada trotoar, dan lainnya.  Sedangkan layanan seperti perkuliahan, KKN-PPM, serta advokasi jika ada mahasiswa penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi akan ditangani oleh Unit Layanan Disabilitas.

Postingan Terkait

Menghargai Keberagaman Melalui Unit Layanan Disabilitas

UGM merintis pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memberikan layanan dan fasilitasi bagi mahasiswa dan seluruh warga UGM khsusunya penyandang disabilitas. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof.Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., menyampaikan bahwa dalam rencana strategis (renstra) kampus 2017-2022 ...

Buku Saku Kampus Inklusif

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan ...

Lainnya