Penanganan pandemi COVID-19 mutlak membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai upaya membangun ketahanan kesehatan masyarakat yang tangguh. Sejak diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) pada 9 Februari 2021, kasus aktif COVID-19 mulai dapat ditekan. Kebijakan PPKM Mikro menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai obyek, melainkan subyek penanganan COVID-19 di tingkat komunitas. Dengan pembentukan dan penguatan Posko Desa/Kelurahan yang melaksanakan 4 fungsi utama (pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung), diharapkan pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan efektif dan optimal. Buku ini disusun oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bidang Perubahan Perilaku sebagai bentuk pendampingan kepada Posko Desa/Kelurahan, khususnya fungsi pencegahan dan fungsi pembinaan sesuai tugas fungsi Bidang Perubahan Perilaku.
Buku Panduan Fungsi Pencegahan dan Fungsi Pembinaan untuk Posko Desa/Kelurahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 ini dapat diakses di website resmi Satgas Penanganan COVID-19
Buku dapat diunduh pada tautan berikut: link unduh