Pada akhir tahun 2021 muncullah SARS-CoV-2 varian omicron yang cepat menyebar ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia. Hal ini perlu disikapi perlunya revisi dalam diagnosis maupun tatalaksana. Lima Organisasi Profesi yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah bekerjasama dan bersepakat menerbitkan Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi ke-4.