Salah satu layanan di Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Gadjah Mada adalah layanan khusus terkait penanganan kekerasan seksual. Buku saku 8 halaman yang dibuat oleh ULT ini berguna untuk kamu simpan di hapemu.
Terdapat ralat pada buku halaman 5. Di situ tertulis bahwa alamat email untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual adalah “utl@ugm.ac.id” yang benar adalah “ult@ugm.ac.id”
Jika ingin mengetahui panduan yang lebih lengkap dan rinci, dapat mengunduh Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM di sini.
Khusus kamu warga FISIPOL, kamu juga bisa unduh buku ini.