UGM Mengeluarkan Protokol Disinfeksi di Tempat Kerja

HPU UGM. Meningkatnya pelaporan kasus Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19, Tim Satgas Kewaspadaan COVID-29 Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan protokol disinfeksi di tempat kerja sebagai salah satu tindakan pencegahan penularan COVID-19.

Tempat kerja, merupakan tempat menghabiskan waktu bagi kelompok usia produktif. Oleh karenanya, di era pandemi COVID-19, penanggungjawab tempat kerja perlu memastikan bahwa tempat kerjanya tidak menjadi wahana penularan COVID-19.

Selain himbauan pada setiap pekerja untuk melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan lebih sering mencuci tangan pakai air dan sabun, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik yang cukup, dan melakukan social distance, juga penting dilakukan disinfeksi di tempat kerja.

Bagaimana cara melakukan disinfeksi ditempat kerja tersebut? Tim Satgas COVID-19 UGM telah mengembangkan protokol disinfeksi di tempat kerja, seperti pada lampiran berikut.

Semoga dapat diterapkan ditempat kerja masing-masing, dan menjadi sarana untuk mencegah penularan COVID-19.

Salam Sehat!

Download: Protokol-Disinfeksi di Tempat Kerja-COVID-19 02

 

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*