HPU UGM. Meningkatnya kasus COVID-19 baik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ataupun di tingkat Nasional, Universitas Gadjah Mada memutuskan pembatasan maksimal kegiatan kampus mulai tanggal 23 Maret 2020. Untuk melindungi seluruh sivitas akademika UGM, mitra dan lingkungan, UGM memberlakukan peraturan terkait Work from Home untuk dosen dan tenaga kependidikan, pembelajaran melalui daring untuk mahasiswa serta kegiatan non akademik ditiadakan.
Untuk lebih lengkapnya simak surat edaran berikut.
Salam Sehat!